TalkyWalkyNews.my.id, Jakarta - Diketahui Tiga konfederasi buruh/pekerja terbesar di Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menolak keras Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022.
Mereka meminta DPR tidak mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Paripurna yang akan digelar 14 Maret. Presiden KSPSI yang juga Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC) Andi Gani Nena Wea mengakui, pada awal Perppu muncul seluruh konfederasi buruh/pekerja menyambut baik.
Elly menegaskan, KSBSI menolak Perppu ini. Dia mendesak Pemerintah merevisi dan Parlemen menolak Perppu ini. “Kami akan lakukan mobilisasi massa. Kami akan melakukan perlawanan dengan keras,” tambahnya.
Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, sebelumnya, Panja Baleg menyetujui Perppu ini dibawa ke sidang Paripurna. Sementara hanya ada dua fraksi yang menolak Perppu. Dengan demikian, Perppu ini, kemungkinan besar sah jadi UU.
Disela-sela itu nampak terpasang spanduk di sekitar Gedung DPR/MPR RI yang bertuliskan 'Aksi Damai, Jangan Anarkis' dan 'Awas Jangan sampai ada Penyusup’.
Spanduk itu bertuliskan himbauan kepada seluruh Buruh dan elemen lainnya yang akan menggelar aksi penolakan atau tidak setuju dengan isi Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja seperti menggelar aksi tersebut secara damai dan berhati-hati adanya penunggangan aksi tersebut.
Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, sebelumnya, Panja Baleg menyetujui Perppu ini dibawa ke sidang Paripurna. Sementara hanya ada dua fraksi yang menolak Perppu. Dengan demikian, Perppu ini, kemungkinan besar sah jadi UU.