Disamping itu, yang bersangkutan juga menghimbau kepada kelompok masyarakat maupun mahasiswa, jika melaksanakan aksi unjukrasa agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan tindakan anarkhis yang dapat merugikan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara, kerugian lain yang timbul dari tindakan anarkhis akan menjadikan investor enggan berinvestasi di Indonesia.
Sedangkan untuk aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh kelompok buruh pada tanggal 28 Aguatus 2025, dengan mengusung 6 tuntutan yaitu:
1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Buruh mendesak kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5%-10,5%.
2. Stop PHK. Pemerintah harus segera membentuk Satgas PHK guna mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja.
3. Reformasi Pajak Perburuhan. Naikkan PTKP menjadi Rp7.500.000/bulan, hapus pajak atas pesangon, THR, JHT, serta hentikan diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan menikah.
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law. RUU ini harus menjamin kepastian kerja, upah layak, dan perlindungan sosial.
5. Sahkan RUU Perampasan Aset. Sebagai langkah konkret memberantas korupsi yang merugikan rakyat.
6. Revisi RUU Pemilu. Mendesak redesign sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis, adil, dan partisipatif.
Kami yang tergabung dalam KSPSI Andi Gani akan turut melakukan aksi unjukrasa dengan damai dan tidak akan mentolerir kelompok anarkho yang memanfaatkan aksi damai kami, untuk melakukan tindakan anarkisme.