Gubernur DKI Jakarta Pramono Komitmen Kejar Target Cakupan Air Bersih 100 Persen


TalkyWalkyNews.my.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mencapai cakupan akses air bersih 100 persen di akhir 2029.

Pramono menyampaikan acuan Pemprov DKI untuk mengembangkan dan menyediakan air bersih di Jakarta yakni Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 6 dan SDGs nomor 11.


"Jakarta sebagai kota yang inklusif dan berkelanjutan tentunya terus-menerus ingin meningkatkan diri capaian air bersihnya," ujar Pramono saat menjadi Keynotes Speaker pada Seminar Nasional dengan Tema: "Water Governance Towards Global Cities" di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 30 September 2025.


Ia melanjutkan, cakupan layanan air bersih di Jakarta saat ini baru mencapai 74,24 persen. Angka ini meningkat sekitar empat persen sejak ia menjabat sebagai Gubernur.


Pramono pun menargetkan capaian cakupan air bersih pada 2026 bisa mencapai 85 persen dan bisa mencapai 100 persen di akhir 2029. Kendati demikian, salah satu masalah pemenuhan air bersih di Jakarta saat ini yakni adanya kebocoran atau non-revenue water (NRW) yang masih sangat tinggi, yakni sekitar 45,88 persen.


Sedangkan di sejumlah negara maju seperti Jepang, Korea, dan Singapura, angka non-revenue water hanya sekitar belasan persen. Karena itu, ia menargetkan angka NRW dapat ditekan hingga 20-25 persen.


Untuk mempercepat capaian target air bersih, Pemprov DKI Jakarta bersama PAM Jaya tengah mengakselerasi sejumlah proyek strategis, antara lain SPAM Karian Serpong yang ditargetkan meningkatkan layanan sekitar 10 persen atau sekitar 212 ribu pelanggan baru.


Kemudian, SPAM Jatiluhur I yang akan menambah cakupan kurang lebih 13 persen atau setara 300 ribu sambungan rumah baru serta SPAM Buaran III yang ditargetkan dapat memperluas layanan sekitar 8,8 persen atau sekitar 250 ribu sambungan rumah baru.


Pramono pun mendorong perubahan status Perumda PAM Jaya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan ini dilakukan untuk memberikan fleksibilitas perusahaan guna menjalin kolaborasi multi-sektoral dan meningkatkan akuntabilitas publik.


Ia menegaskan, perubahan status ini bukan dilakukan untuk melakukan liberalisasi perusahaan.


"Sehingga dengan demikian saya termasuk berkeyakinan bahwa diawasi oleh banyak orang, banyak pihak, pasti akan lebih efektif dibandingkan pengawasan yang bersifat top-down," ucapnya.

Previous Post Next Post