Produsen minyak goreng melaporkan pengirimannya ke distributor dan distributor melaporkan pengirimannya ke pengecer. Adapun di tingkat konsumen, MGCR dapat dibeli dengan menunjukkan KTP maksimal dua liter per hari.

Kementerian Perdagangan mencatat, terjadi penurunan harga minyak goreng curah sebesar 4,05 persen pada 6 Juni 2022 dibandingkan sehari sebelum kebijakan pelarangan ekspor CPO (27 April 2022) dari Rp 17.300 per liter menjadi Rp 16.600 per liter.

Sementara itu, Bagus Rachman menyampaikan, 41 persen luar perkebunan sawit di Indonesia dikelola petani swadaya. Mereka perlu didorong untuk terkonsolidasi dalam koperasi.

“Koperasi juga dapat membantu mengumpulkan hasil sawit sehingga standarnya terjaga,” jelas Bagus.

Bagus juga menjelaskan komitmen Kemenkop UKM untuk memberi pendampingan dan pelatihan mengenai isu sawit.

“Dengan pendampingan dan pelatihan, petani sawit diharapkan dapat mandiri mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen sawit terbesar di dunia,” tandas Bagus.