Sentinel Dorong Klarifikasi Proses Produksi Solar B40 Performance Pertamina Patra Niaga


TalkyWalkyNews.my.id, Jakarta - Sentinel Studi Hukum dan Masyarakat (Sentinel) kembali menyoroti dugaan persoalan serius di tubuh PT Pertamina Patra Niaga.

Kali ini, lembaga pengawas tersebut mengungkap indikasi dugaan praktik korupsi dalam produksi dan pemasaran produk Biosolar B40 Performance, yang diduga melibatkan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo.


Sentinel menilai, dugaan penyimpangan tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menyesatkan konsumen industri melalui praktik pencampuran bahan bakar yang mereka sebut sebagai “The Real Oplosan.”


Direktur Policy Advocacy Sentinel, Ronald Jefferson, menyatakan bahwa temuan tersebut berpusat pada proses pengadaan zat aditif (additive) untuk Solar B40 Performance yang diduga dilakukan tanpa mekanisme tender terbuka.


“Kami menemukan indikasi kuat adanya penunjukan langsung terhadap pemasok zat aditif, yakni Afton Chemical, tanpa proses tender yang transparan dan kompetitif. Praktik ini jelas bertentangan dengan prinsip Good Corporate Governance,” ujar Ronald dalam keterangan pers, Senin 2 Februari 2026.


Menurut Sentinel, penunjukan langsung tersebut membuka ruang konflik kepentingan serta dugaan mark-up harga yang berpotensi merugikan keuangan perusahaan dan negara.


Lebih jauh, Sentinel mengaitkan dugaan ini dengan persoalan lama tata kelola pengadaan aditif di lingkungan Pertamina.


Ronald mengingatkan bahwa dalam persidangan sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah mengungkap adanya masalah dalam tender aditif proses blending di Patra Niaga, termasuk praktik penggantian nama perusahaan dengan barang serupa serta perbedaan harga yang signifikan.


“Ini menunjukkan persoalan aditif bukan sekadar isu teknis, tetapi masalah sistemik dalam tata kelola pengadaan. Dugaan penunjukan langsung Afton Chemical tanpa tender saat ini patut diduga sebagai kelanjutan dari pola bermasalah yang sama,” tegas Ronald.


Pencampuran Manual Disebut “Dugaan Oplosan Skala Industri”

Sentinel juga mengungkap dugaan metode produksi Solar B40 Performance yang dinilai tidak sesuai standar keselamatan dan kualitas kilang.


Zat aditif disebut tidak melalui proses blending terstandar, melainkan dicampur secara manual di lapangan.


“Jika benar pencampuran dilakukan secara manual di unit pelaksana, ini bukan lagi produk performance, melainkan oplosan skala industri yang berisiko terhadap kualitas dan keselamatan,” kata Ronald.


Investigasi Sentinel turut menemukan indikasi bahwa pengadaan aditif dilakukan secara terfragmentasi oleh unit pelaksana, bukan terpusat.


Pola ini diduga untuk menghindari pengawasan ketat dari pusat, meski kebijakan operasionalnya tetap dikendalikan oleh manajemen atas.


Ironi di Tengah Klaim Produk Premium

Dugaan tersebut dinilai ironis mengingat Pertamina Patra Niaga gencar mempromosikan Solar B40 Performance sebagai produk premium dengan klaim mampu meningkatkan efisiensi dan membersihkan mesin industri.


“Konsumen membayar harga premium untuk kualitas dan performa. Jika isinya hanya solar yang dicampur aditif secara manual, maka ini berpotensi menjadi pembohongan publik,” ujar Ronald.


Desakan Penegakan Hukum

Sentinel menilai, dengan posisi strategis Mars Ega Legowo—baik saat menjabat Direktur Pemasaran Regional maupun kini sebagai Direktur Utama—praktik tersebut sulit terjadi tanpa sepengetahuan pimpinan.


“Pola ini terlihat sistematis, mulai dari penunjukan pemasok hingga metode produksi. Kami mendesak Kejaksaan Agung dan KPK untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan tidak tebang pilih,” pungkas Ronald Jefferson.


Kasus ini menambah sorotan terhadap tata kelola BUMN energi, khususnya dalam pengadaan bahan kimia dan aditif yang dinilai menjadi titik rawan baru penyimpangan dan harus diawasi secara ketat.


Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi tersebut. 

أحدث أقدم